Berbicara tentang Bela Negara
Berbicara tentang Bela Negara
Sudah satu setengah tahun saya berjuang menimba ilmu di
kampus Bela Negara. Ya, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur, tepatnya
di Surabaya. Saya bukanlah orang awam yang baru mengenal bela negara.
Sebelumnya saya sudah mengikuti berbagai kegiatan yang berbau seperti itu,
seperti paskibra atau sekadar mengikuti seminar bela negara. Saya cukup
menyukai dunia itu, sejarah tentang kenegaraan, Tentara Nasional Indonesia,
film-film berbau nasionalisme, atau tragedi-tragedi perjuangan yang terjadi di
Indonesia yang orang awam belum banyak tau. Saya adalah cucu dari seorang
tentara. Kakek saya dulu bekerja di satuan tentara intelijen yang berdomisili
di Surabaya. Beliau banyak sekali bercerita semasanya di dunia. Saat saya
sedang makan pindang dan sayur bayam dengan lahap, kakek tiba-tiba duduk di
sebelah saya dan mulai bercerita. Ceritanya begitu menarik, senang, bangga,
bahkan sampai kelamnya Indonesia dahulu. Beliau sangat mencintai negaranya, ia
kadang harus pergi diam-diam saat fajar, meninggalkan istri dan anak-anaknya
untuk bertugas di Papua. Ya, hanya pergi saja dan berkata, “Ojo pati ngenteni. Aku gak eruh bakal mulih
maneh opo ora.” (“Jangan terlalu menunggu. Aku tidak tahu akan pulang lagi
atau tidak.”), sambil kadang mencium kening istrinya. Saya bergidik dan
menangis, karena saat kakek saya bercerita demikian, nenek sudah tidak di
dunia.
Kita tahu bangsa kita merdeka bukan karena campur tangan
negara atau kelompok lain. Kemerdekaan yang diproklamasikan oleh Ir. Soekarno
dan Moh. Hatta adalah perjuangan bangsa Indonesia, dari beratus-ratus tahun yg
lalu. Perang tak pernah usai, terjajah, dan dijajah. Saya sangat ingin tahu,
bagaimana situasi di Indonesia saat radio-radio mengumandangkan proklamasi
kemerdekaan, setiap lapangan dan jalan-jalan dipenuhi oleh rakyat Indonesia, merah
putih berkibar, koran-koran berterbangan, menuliskan “INDONESIA MERDEKA!” di
halaman paling depan. Sejarah baru mulai tercatat.
Lalu apa sebenarnya Bela Negara itu? Apa ya kita harus
perang lagi seperti dahulu? Kita tahu Pancasila itu bersifat fleksibel, artinya
ideologinya akan mengikuti perkembangan zaman, dan tak melulu tertinggal pada
tahun 1945. Maka dari itu, arti dari Bela Negara sendiri tidak berhenti pada “Berjuang
angkat senjata”, tapi bagaimana cara kita dapat menjaga keutuhan dan kedaulatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia dari suatu ancaman. “Lalu apa sebenarnya Bela Negara itu?”
Menurut Pasal 30 UUD 1945, bela negara adalah upaya
setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman
baik dari luar maupun dalam negeri. Siapa yang harus memiliki upaya bela negara
tersebut? Ya kita semua, seluruh bangsa Indonesia, wajib dan harus punya.
Sesuai dengan Pasal 27 Ayat (3): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya pembelaan Negara,” dan Pasal 30 Ayat (1): “Tiap-tiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan
negara.” Upaya bela negara harus dilakukan dalam kerangka pembinaan
kesadaran bela negara sebagai sebuah upaya untuk mewujudkan WNI yang memahami
dan menghayati serta yakin untuk menunaikan hak dan kewajibannya.
Kemudian bagaimana kita bisa membela negara kita sendiri?
Yang pertama kita harus punya kesadaran bela negara. Kesadaran bela negara
didasari dari hati nurani. Jika tak ada hati yang ikut memiliki negara, tentu
tidak akan bisa tercipta suatu sifat bela negara di dalam diri sendiri. Hal ini
dapat diwujudkan dari berbagai sumber, namun yang paling utama adalah keluarga.
Pendidikan bela negara seharusnya didapatkan sejak dini dalam lingkup keluarga,
setelah itu situasi lingkungan sekitar. Banyak orang yang tak acuh tentang
nasionalisme atau rasa mencintai negara sendiri, sehingga kebanyakan anak juga
sering mengabaikan hal tersebut. Sebenarnya jika kita belajar tentang Bela
Negara, banyak pelajaran hidup yang mungkin akan kita dapatkan. Karena bela
negara itu luas, bisa menyinggung toleransi, cara kita berinteraksi dengan
sesama, atau yang paling penting adalah kita bisa meraih cita-cita untuk memajukan
bangsa dan negara.
Ada beberapa hal penting yang perlu kita ketahui tentang
Bela Negara, antara lain :
1.
Unsur dasar bela negara
Di dalam proses pembelaan bangsa, ada
beberapa hal yang menjadi unsur penting di
antaranya:
a)
Cinta tanah air
b)
Kesadaran berbangsa dan bernegara
c)
Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara
d)
Rela berkorban untuk bangsa dan negara
e)
Memiliki kemampuan awal bela negara
2.
Fungsi bela negara
Bela negara memiliki fungsi sebagai berikut
:
a)
Mempertahankan negara dari berbagai ancaman
b)
Menjaga keutuhan wilayah negara
c)
Merupakan kewajiban setiap warga negara
d)
Merupakan panggilan sejarah
3.
Tujuan bela negara
Untuk tujuan bela negara sebagai berikut :
a)
Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
b)
Melestarikan budaya
c)
Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
d)
Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara
e)
Menjaga identitas dan integritas bangsa atau
negara
Banyak
hal yang kita bisa lakukan untuk memperjuangkan negara kita saat ini. Sekali
lagi, bela negara tak terbatas dari angkat senjata. Jika kalian sedang membaca
artikel ini, artinya kalian juga sudah berupaya untuk membela negara dengan
cara mengedukasi diri sendiri terkait bela negara. Bekerjalah sesuai profesi
kalian. Karyawan swasta, wirausaha, bidan, tukang becak, dokter, pelajar,
penulis, konten kreator, ibu rumah tangga, apapun itu yang penting bisa
bernilai positif dan berguna untuk diri sendiri sekaligus orang lain. Jika
memang sulit untuk melakukan hal-hal tersebut, mungkin perkataan dosen saya ini
bisa menyadarkan Anda walau Anda tidak melakukan pekerjaan apa-apa. Beliau
berkata, “Tersenyumlah, sejatinya senyuman itu adalah hal paling sederhana dari
sebuah bela negara.”
Terima kasih.
Oleh : Acbellita Ayu Zevhiana
Prodi : Teknik Lingkungan
Fakultas : Teknik
UPN "Veteran" Jawa Timur

No comments for "Berbicara tentang Bela Negara"
Post a Comment
silahkan berkomentar,karena itu sangan berarti bagi kami.